Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 10-16 November 2016

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

10 November

  • Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mendapat status bebas bersyarat.
  • Kepala Dinas Pra-sarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatra Barat Suprapto dituntut jaksa KPK selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Suprapto dinilai ikut menyuap mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Putu Sudiartana, sebesar Rp500 juta.

11 November

  • KPK kembali menetapkan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur.
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum anggota Komisi Infrastruktur DPR, Budi Supriyanto, 5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Sin$ 305 ribu atau sekitar Rp2,9 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir melalui Damayanti Wisnu Putranti, koleganya di Komisi Infrastruktur DPR.
  • Direktur Utama CV Jaya Mekanotama, Aris Hadiyanto, menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Aris didakwa menyuap mantan Direktur PT Berdikari (Persero), Siti Marwa, terkait pengadaan pupuk.
  • KPK memeriksa lima saksi terkait kasus yang menyeret Bupati Banyuasin, Yan Anto Ferdian.

14 November

  • Pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dalam dugaan korupsi proyek cetak sawah fiktif 2012-2014 dihentikan di Kepolisian Daerah Jawa Timur karena kondisi kesehatan Dahlan menurun.
  • Sidang praperadilan dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha dengan tersangka bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, ditunda.
  • Tersangka kasus pungli di Tanjung Perak, Surabaya, yang menyeret salah satu direktur di Pelindo III bertambah, yakni Direktur Utama PT Pelindo III, Djarwo Surjanto.
  • KPK memeriksa seorang pengacara dari kantor hukum Hotma Sitompul and Associates, Mario Cornelio Bernardo, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
15 November
  • Mantan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, divonis 3 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rohadi sebesar Rp300 juta.
  • Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap lantaran menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007-2008 dengan mengerahkan massa.
  • KPK memeriksa mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny Ratnawati, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
  • Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mimika, Papua, yang digelar Pengadilan Tipikor Kelas IA Jayapura, dengan empat orang terdakwa, masuk agenda pemeriksaan saksi-saksi.

16 November

  • Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, menjadi saksi dalam sidang suap pemberian jatah gula impor Sumatera Barat dengan terdakwa sepasang suami-istri Memi dan Xaveriandy Sutanto.
  • Hukuman pidana penjara mantan Bupati Kabupaten Merauke, Johanes Gluba Gebze alias John, diperberat menjadi 10 tahun dan denda sebesar Rp200 juta karena terbukti menyelewengkan dana APBD 2006-2010 sebesar Rp8,49 miliar.
  • Kejaksaan Agung memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VI Manado, yakni Kepala Regu IV Tim Tata Batas untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. KPT, Arifin Manangi, dan anggotanya, Anton. C. Nugroho,sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT).
  • Direktur CV Mahesa Bahari (rekanan), Imam Baharianto, mangkir dari panggilan penyidik Kejari Medan untuk diperiksa sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknis permesinan di sekolah binaan Provsu TA 2014 yang merugikan negara Rp4,8 miliar.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan