Koalisi Pemilu Berintegritas Ajak Publik Pantau Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Antikorupsi.org, Jakarta, 3 Januari 2017 – Koalisi Pemilu Berintegritas membuka Posko Pemantauan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu). Melalui posko tersebut, Koalisi Pemilu Berintegritas mengajak publik untuk melakukan pemantauan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu.

Heroik Pratama, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, pengawasan terhadap rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu penting dilakukan agar pemilu dengan kualitas baik terwujud.

“Penyelenggaraan pemilu sangat dipengaruhi oleh kualitas lembaga penyelenggara pemilu,“ ujarnya di Kalibata, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Kualitas lembaga penyelenggara pemilu menurutnya akan berdampak terhadap terwujudnya pemilu yang berintegritas dan akuntabel.

Ia menegaskan, saat ini Indonesia dihadapi dengan kondisi pemilihan umum yang tak mudah. Lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat berperan besar menghadapi kondisi tersebut.

“Ada Pemilu 2019, juga Pilkada Serentak. Itu bukan hal mudah dalam iklim demokrasi Indonesia hari ini,” cetusnya.

Faktor keberhasilan pemilu juga tak hanya ditentukan oleh desain sistem pemilu semata, namun juga kerangka aktor yang terlibat di dalamnya.

Atas hal tersebut, ia berharap akan partisipasi masyarakat untuk mengawasi rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi,” katanya.

Tim seleksi KPU dan Bawaslu telah membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan terhadap rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu. Masukan dibuka hingga Rabu, 25 Januari 2017.

Tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu saat ini telah memasuki tahap ketiga. Tahapan akan dimulai pada hari Senin, 16 Januari 2017.

Tahapan seleksi tersebut merupakan penjaringan terakhir dari tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu sebelum 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu diberikan kepada Presiden RI.

Adapun sebanyak 36 calon anggota KPU akan mengikuti proses seleksi tahap ketiga. Sedangkan untuk anggota Bawaslu, 22 nama akan mengikuti tahapan tersebut.

Publik dapat turut serta melaporkan rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu melalui Posko Pemantauan Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu.

Pelaporan dapat dilakukan melalui surel rekamjejak@antikorupsi.org, telepon melalui nomor (021) 7901885 dan (021) 7994015, dan SMS melalui nomor 087888562428 dan 081318031759.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan