Kenaikan Tarif PNBP di Kepolisian Tidak Wajar

Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Januari 2017 – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) mengkritisi kenaikan tarif pelayanan lalu lintas yang dikelola Kepolisian RI. Kenaikan tarif tersebut dinilai dapat menjadi lahan korupsi baru.
 
Tiga produk utama pelayanan lalu lintas kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan tarif adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
 
Kenaikan tarif pelayanan lalu lintas yang akan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai tidak wajar karena dapat menjadi lahan baru korupsi di lingkungan Kepolisian.
 
Selama ini, mekanisme transparansi dan akuntabilitas PNBP di lingkungan Kepolisian masih menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan Kepolisian. 
 
“Salah satu Corruption Perceptions Index (CPI) yang buruk ada di Kepolisian. Ada dugaan pungli dan korupsi dalam tubuh Kepolisian,” ujar Koordinator Divisi Riset ICW, Firdaus Ilyas, Selasa, 10 Januari 2017 di Kantor ICW.
 
Kepolisian RI juga selama ini diserahi tugas memungut PNBP yang bisa menjadi titik rawan korupsi karena selain memungut, juga membelanjakan PNBP tersebut.
 
Kenaikan tarif pelayanan lalu lintas lalu dinilai akan menjadi sia-sia bila tidak diimbangi dengan mekanisme kualitas pelayanan yang baik oleh Kepolisian RI.
 
Selain kenaikan tarif, ada jasa yang tidak mengalami kenaikan sejak 2004, yakni izin kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Melihat dari kegiatan ekonomi masyarakat, yang memiliki izin kepemilikan senjata api adalah masyarakat yang taraf ekonominya tinggi. Oleh karena itu aneh apabila izin kepemilikan tidak mengalami kenaikan.
 
Kenaikan tarif pelayanan lalu lintas merupakan dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, yang dikeluarkan pada 2 Desember 2016 lalu.
 
Adapun kenaikan tarif baru pelayanan lalu lintas telah diberlakukan sejak 6 Januari 2017 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
 
(Dewi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan