Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 9-15 Februari 2017

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

9 Februari

  • KPK memeriksa 28 saksi terkait kasus jual-beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten, Sri Hartini, di Markas Kepolisian Resor Klaten.
  • Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh berhasil menangkap seorang terpidana korupsi yang menjadi buron sejak tujuh tahun silam, Hendrawan Diandi, terkait kasus korupsi pengadaan buku satu tahun Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, lembaga yang dibentuk untuk penganganan Aceh pascatsunami 26 Desember 2004.
  • KPK telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-E) ke jaksa penuntut umum.

10 Februari

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Zulfikar Muharrami, pemberi suap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.

13 Februari

  • Mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penyuapan anggota dan pimpinan DPRD Sumatra Utara dengan nilai total Rp61 miliar dan denda sebesar Rp250 juta subsider 8 bulan kurungan.
  • KPK memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul, sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan suap Patrialis Akbar.
  • KPK menolak permohonan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang ingin memeriksa tersangka kasus suap hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar, Basuki Hariman, dan Kamaludin.

14 Februari

  • Dahlan Iskan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

15 Februari

  • Dugaan korupsi pelepasan aset badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya ditunda karena terdakwa Dahlan Iskan sakit.
  • KPK melimpahkan berkas perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik pada 2011-2012 dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, ke pengadilan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan