Memperkuat Kemitraan TNI-KPK

Dalam setahun terakhir ada kemajuan penting yang dicapai TNI dalam memberantas korupsi.

Pertama, pengadilan militer yang memvonis Brigjen Teddy Hernayadi penjara seumur hidup. Ia terbukti bersalah mengorupsi pengadaan alutsista. Kedua, pengungkapan  kasus korupsi helikopter AW 101, yang proses peradilannya masih berlangsung. Ketiga, yang paling penting, terciptanya  chemistry dan kemitraan TNI dengan KPK dalam mengungkap skandal korupsi helikopter AW 101.

Mengapa ada chemistry dan kemitraan kuat TNI-KPK, sementara chemistry yang sama tak kita temukan antara KPK dengan kepolisian dan kejaksaan? 

Sejarah mencatat hubungan KPK dengan kepolisian ditandai dengan perseteruan cecak versus buaya yang berseri, mulai dari kasus Jenderal Susno Duadji, Jenderal Djoko Susilo, dan Jenderal Budi Gunawan. Dalam dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket terhadap KPK, akhirnya kejaksaan pun secara eksplisit memperlihatkan kecemburuannya kepada KPK.  Kejaksaan Agung mengamini langkah Pansus Hak Angket untuk mengebiri kewenangan KPK.

Tiga faktor
Ada tiga faktor mengapa chemistry dan kemitraan TNI-KPK cukup kuat. Pertama, TNI dan KPK tak sedang bersaing, apalagi berebut kewenangan dalam mengungkap dan mengadili kasus korupsi. Posisi dan politik KPK terhadap TNI cukup jelas. TNI punya yurisdiksi dan mekanisme peradilan sendiri untuk mengadili prajurit  koruptif.

Kedua, sifat kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101 yang melibatkan aktor sipil dan militer memang mengharuskan penanganan yang berbeda. Aktor prajurit TNI  ditangani peradilan militer, sedangkan aktor sipil ditangani KPK.  Mengapa TNI tidak memilih kejaksaan atau kepolisian untuk menangani aktor sipil yang terlibat dalam kasus ini? Integritas dan kredibilitas KPK-lah yang menyebabkan TNI menyerahkan  penanganan aktor sipil kepada KPK.

Ketiga, di atas dua faktor itu, kepemimpinan panglima tertinggi TNI, Presiden Joko Widodo, yang memengaruhi terciptanya chemistry dan kemitraan TNI-KPK. Dalam banyak kesempatan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengakui kepemimpinan Jokowi besar sekali pengaruhnya dalam pengungkapan skandal korupsi helikopter AW 101.

Ke depan chemistry dan kemitraan TNI dengan KPK perlu diperluas dan diperkuat sehingga risiko korupsi di tubuh TNI bisa dikendalikan serendah mungkin. Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk mengendalikan risiko korupsi di tubuh TNI, tetapi yang paling mendesak dan perlu diberi prioritas tinggi adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas  belanja militer dan pengadaan alutsista.

Instrumen untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas kedua hal itu sudah banyak tersedia. Military Expenditure Transparency Initiative atau Open Contracting, misalnya, bisa dikembangkan.

Tak ada yang lebih cocok untuk menginisiasi dan memimpin penguatan chemistry dan kemitraan TNI dengan KPK, kecuali Presiden Jokowi sendiri. Tiga tahun masa jabatannya sudah menunjukkan ia punya kepemimpinan, keterampilan politik, dan nyali yang cukup untuk mengemban tugas itu.

DEDI HARYADI, DEPUTI SEKJEN TRANSPARANSI INTERNASIONAL INDONESIA
-----------------
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Oktober 2017, di halaman 6 dengan judul "Memperkuat Kemitraan TNI-KPK".

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan