Evaluasi DPR 2014-2019

“Periode Minim Prestasi, Penuh Kontroversi”
Foto: DetikNews
Foto: DetikNews

DPR 2014-2019 akan segera tutup buku masa jabatan seiring dengan digelarnya pemilu legislatif 2019. Pada 17 April 2019 nanti, rakyat Indonesia akan menentukan siapa pengisi kursi legislatif tingkat nasional dan daerah lima tahun ke depan. Lebih dari itu, momentum ini juga akan menjadi titik penentu awal bagaimana wajah lembaga legislatif periode selanjutnya. Apakah akan membaik atau justru sebaliknya.

Di tingkat nasional, lebih dari 90% anggota DPR 2014-2019 kembali dicalonkan menjadi anggota DPR 2019-2024 oleh partai politiknya. Diantara nama-nama petahana tersebut terdapat tiga nama yang saat ini berstatus tersangka korupsi. Mereka adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Fraksi PAN), Sukiman (Fraksi PAN), dan Bowo Sidik Pangarso (Fraksi Golkar).

Penetapan tiga anggota DPR sekaligus caleg 2019 tersebut semakin menegaskan bahwa DPR mempunyai satu persoalan yang tak kunjung terjawab, yaitu korupsi. Persoalan ini bukan persoalan baru sebab sejak awal periode 2014-2019, korupsi menjadi persoalan yang mengemuka di DPR. Pada saat itu terdapat 6 caleg terpilih yang tak dilantik karena berstatus tersangka korupsi.

Korupsi diyakini menjadi salah satu persoalan yang melatarbelakangi rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPR dan partai politik. Fenomena ini tentu bukan fenomena yang baik karena seharusnya, wakil rakyat mendapat kepercayaan dan apresiasi yang besar dari rakyat.

Sorotan tajam pada DPR tidak hanya mengenai keterlibatan anggotanya dalam sejumlah kasus korupsi. Banyak tingkah polah DPR lima tahun terakhir yang juga mengecewakan rakyat. Mulai dari absennya mayoritas anggota dewan di sidang paripurna hingga menghasilkan produk legislasi yang tak berpihak pada demokrasi. Padahal, DPR lahir dan berdiri di atas prinsip dan nilai-nilai demokrasi.

Banyaknya kursi kosong di sidang-sidang paripurna beberapa kali menghiasi berita utama media nasional dan juga menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Pada 7 Januari 2019, tercatat 310 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019. Meski ramai dicibir, DPR tak berbenah. Rapat paripurna ke-14 masa sidang IV yang digelar pada 19 Maret 2019 lalu hanya diikuti oleh 24 anggota DPR.

Performa DPR periode ini tentu tak sebanding dengan besarnya uang rakyat yang mereka kelola. Jumlah total APBN yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp 26,14 triliun. Rata-rata, anggaran DPR per tahun sebesar Rp 5,23 triliun.

Sebagai bentuk evaluasi untuk mendorong lahirnya legislatif yang lebih baik, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menyusun catatan rekam jejak DPR 2014-2019. Catatan yang juga bertujuan untuk mengidentifikasi kriteria anggota DPR/D yang dibutuhkan agar dapat melahirkan DPR yang lebih baik ini fokus pada 5 hal, yaitu:

  1. Keterlibatan anggota DPR/D dalam kasus korupsi

  2. Capaian legislasi

  3. Kepatuhan Pelaporan LHKPN

  4. Pelanggaran etik

  5. Kontroversi DPR yang bertentangan dengan demokrasi dan agenda pemberantasan korupsi.

(Selengkapnya ada dalam lampiran)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan

 

Tags