Halaman Muka arrow Berita arrow Stop Honor, Usul Naikkan Gaji

Pesan

Buku baru. Untuk mendapatkan, hubungi sekretariat ICW di 021-7901885...

Bila Anda merasa tidak mendapatkan keadilan oleh hakim dapat melaporkan pengaduannya ke Komisi Yudisial secara online di sini...

Penghargaan

Pementasan Teater Ladang Perminus

facebook

Stop Honor, Usul Naikkan Gaji PDF Cetak E-mail
Senin, 08 Pebruari 2010
Mendagri Dukung Single Salary System

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendukung wacana single salary system yang dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan sistem itu, pegawai pemerintah tidak boleh menerima honor sama sekali. Syaratnya, gaji aparatur harus disesuaikan.

''Single salary system nggak apa-apa diterapkan. Tapi, harus dipikirkan kesejahteraannya,'' kata Gamawan di Jakarta kemarin (7/2). Sebab, pemberlakuan sistem itu akan membuat pegawai pemerintah hanya mengandalkan gaji untuk hidup.

Padahal, menurut dia, gaji aparatur minim. ''Karena itu, honor diberikan sebagai kompensasi atas gaji yang terbatas,'' katanya.

Selain itu, honor diberikan karena gaji pejabat negara tidak sebanding dengan kapasitas kerja mereka.

Karena ada honor itulah, menurut Gamawan, aparatur tidak hanya mengandalkan gaji. Mereka bisa mendapat tambahan income dari honor-honor tersebut. Apalagi honor adalah pemberian sebagai tanda kehormatan. ''Honor itu kan dari kata honorable (kehormatan, Red.). Misalnya, saya menjadi pembicara, kemudian mendapat honor. Itu kan diperbolehkan,'' ujarnya.

Gamawan mengatakan, honor sebagai kompensasi gaji itu tidak hanya berlaku di daerah. ''Ini tidak hanya berlaku di daerah, tapi juga di pusat,'' kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.

Karena itu, tambah Gamawan, kisruh honor Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan musyawarah pimpinan daerah (muspida) harus dilihat secara menyeluruh. Sebab, honor itu diberikan dengan mempertimbangkan posisi pejabat daerah. Apalagi honor tersebut diberikan melalui mekanisme penganggaran di DPRD serta diperiksa BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ''Ini mesti dilihat secara holistik,'' ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin berharap agar Gamawan menerapkan pola pemberian honor dengan single salary system. Sebab, Gamawan pernah menerapkan sistem penggajian tunggal saat menjadi bupati Solok, Sumatera Barat. Dia menghapuskan semua honor. (aga/iro)

Sumber: Jawa Pos, 8 februari 2010

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Advertisement

Advertisement

RUU Tipikor dan PengKor

Saat ini RUU pengadilan korupsi dan Tipikor akan/sedang dibahas. Fraksi-fraksi yang ada di DPR telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Silahkan unduh disini
RUU Tipikor usulan masyarakat per 26 Juni 2009
english version [unofficial translation]

 

Modul

Beberapa saat lalu Undang-Undang Keterbukaan Informasi (KIP) telah disahkan. Untuk memahami isu-isu seputar undang-undang tersebut, berikut ini diterbitkan Modul Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Modul ini diterbitkan oleh Yayasan SET. Silahkan unduh disini

 

Iklan