|
Kamis 13 Januari 2010, Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan hasil pemantuan terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di 9 provinisi di Indonesia yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.
- Jumlah kasus yang dipantau = 264 kasus - Jumlah tersangka = 573 orang - Dugaan kerugian negara sebesar Rp. 2,4 Triliun Dari hasil pemantaun yang dilakukan ditemukan sejumlah kesimpulan sebagai berikut: - 88,19% tersangka yang diproses tidak menyentuh Top Level Management. - Kerugian negara terbesar ditemukan di; 1. Sektor Keuangan Daerah (Rp 1,28 Triliun) 2. Lembaga Ekeskutif (Rp 1,8 T) - Modus KORUPSI yang paling sering muncul: Penyalahgunaan anggaran 28,1%. - Kasus yang paling dominan ditangani pada tahun 2009 adalah kasus yang terjadi pada tahun 2007: 77 kasus (29,1%). - Pada Tahun 2009, kasus korupsi yang paling sering muncul adalah korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) - Terjadi di 8 wilayah (dari 9 wilayah pemantauan) - Terdapat 66 kasus dengan 153 tersangka - Korupsi dana bansos merugikan negara Rp. 215.57 Miliar - Modus korupsi bansos terbanyak: Proposal Fiktif 25,75% - Pelaku terbanyak: Anggota DPRD 36,60%. - Pemda paling banyak merugikan keuangan negara (Rp 116,36 Miliar). - Korupsi bansos dinilai terkait dengan penyelenggaraan pemilu/pilkada - Sebagian besar terjadi tahun 2008; 83,33% (menjelang pemilu Pemilu 2009). - Disalahgunakan untuk kampanye partai politik tertentu. Untuk lebih jelasnya mengenai hasil pemantuan ini dapat menghubungi Sdr.Agus Sunaryanto (Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi) Hp 0812 857 6873 Sdr. Tama S Langkun (Peneliti ICW) Hp 0817 889 441 klik di sini untuk mengunduh file presentasinya... |