Halaman Muka

Pesan

Buku baru. Untuk mendapatkan, hubungi sekretariat ICW di 021-7901885...

Bila Anda merasa tidak mendapatkan keadilan oleh hakim dapat melaporkan pengaduannya ke Komisi Yudisial secara online di sini...

Penghargaan

Advertorial


Pementasan Teater Ladang Perminus

facebook

Milis berita korupsi

Silahkan masukan alamat e-mail Anda pada kolom di bawah ini untuk ikut milis berita_korupsi.


“Ramai-ramai Rampok Dana Bansos: Sebanyak Rp. 215.57 Miliar dana bansos dikorupsi" PDF Cetak E-mail
Jumat, 15 Januari 2010

bansosKamis 13 Januari 2010,  Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan hasil pemantuan terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di 9 provinisi di Indonesia yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.

-    Jumlah kasus yang dipantau = 264 kasus

-    Jumlah tersangka = 573 orang

-    Dugaan kerugian negara sebesar Rp. 2,4 Triliun

Dari hasil pemantaun yang dilakukan ditemukan sejumlah kesimpulan sebagai berikut:

-          88,19% tersangka yang diproses tidak menyentuh Top Level Management.

-          Kerugian negara terbesar ditemukan di;

1. Sektor Keuangan Daerah (Rp 1,28 Triliun)

2. Lembaga Ekeskutif (Rp 1,8 T)

-          Modus KORUPSI yang paling sering muncul: Penyalahgunaan anggaran 28,1%.

-          Kasus yang paling dominan ditangani pada tahun 2009 adalah kasus yang terjadi pada tahun 2007: 77 kasus (29,1%).

-          Pada Tahun 2009, kasus korupsi yang paling sering muncul adalah korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos)

-    Terjadi di 8 wilayah (dari 9 wilayah pemantauan)

-    Terdapat 66 kasus dengan 153 tersangka

-    Korupsi dana bansos merugikan negara Rp. 215.57 Miliar

-    Modus korupsi bansos terbanyak: Proposal Fiktif 25,75%

-    Pelaku terbanyak: Anggota DPRD 36,60%.

-    Pemda paling banyak merugikan keuangan negara (Rp 116,36 Miliar).

-    Korupsi bansos dinilai terkait dengan penyelenggaraan pemilu/pilkada

-    Sebagian besar terjadi tahun 2008; 83,33%  (menjelang pemilu Pemilu 2009).

-    Disalahgunakan untuk kampanye partai politik tertentu.

 

Untuk lebih jelasnya mengenai hasil pemantuan ini dapat menghubungi

Sdr.Agus Sunaryanto (Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi) Hp 0812 857 6873

Sdr. Tama S Langkun  (Peneliti ICW)  Hp 0817 889 441

 

klik di sini untuk mengunduh file presentasinya...

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Advertisement

Advertisement

RUU Tipikor dan PengKor

Saat ini RUU pengadilan korupsi dan Tipikor akan/sedang dibahas. Fraksi-fraksi yang ada di DPR telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Silahkan unduh disini
RUU Tipikor usulan masyarakat per 26 Juni 2009
english version [unofficial translation]

 

Modul

Beberapa saat lalu Undang-Undang Keterbukaan Informasi (KIP) telah disahkan. Untuk memahami isu-isu seputar undang-undang tersebut, berikut ini diterbitkan Modul Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Modul ini diterbitkan oleh Yayasan SET. Silahkan unduh disini

 

Iklan

advertorial

download lagu/ mars Ganti Polbus
di sini


Download lagu - Cicak Untal Boyo

Polls

Menurut Anda bagaimana kekuatan KPK jilid II
 
Siapa pasangan capres-cawapres yang mampu memberantas korupsi?
 

Who's Online

Saat ini ada 11 tamu online