Pesan
Buku baru. Untuk mendapatkan, hubungi sekretariat ICW di 021-7901885...   Bila Anda merasa tidak mendapatkan keadilan oleh hakim dapat melaporkan pengaduannya ke Komisi Yudisial secara online di sini...
Penghargaan


Pementasan Teater Ladang Perminus
|
|
Buyung Curigai Konspirasi Parpol; Terpilihnya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK |
|
|
|
|
Jumat, 07 Desember 2007 |
|
Terpilihnya Antasari Azhar sebagai ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disambut sejumlah aktivis hukum dengan kekecewaan dan pesimistis. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution mencurigai partai besar di parlemen mengatur terpilihnya bekas jaksa kasus Tommy Soeharto itu.
Buyung mengaku kecewa dengan hasil pilihan Komisi III DPR tersebut. Hasilnya sangat mengecewakan. Pemilihan KPK hanya basa-basi, seperti yang diwanti-wanti Benny K. Harman (anggota Komisi III dari Partai Demokrat), kata Buyung di sela-sela peluncuran buku Sutiyoso di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin (6/12).
Menurut Buyung, proses pemilihan justru mengesankan hanya basa-basi dan seremonial. Lima orang terpilih persis dengan kabar yang didengar sebelumnya. Pengacara senior itu juga menangkap kesan besarnya intervensi parpol dalam menentukan komposisi pimpinan KPK. Semua sudah ditentukan. Parpol-parpol besar yang mengatur semua ini, tegasnya.
Dengan adanya intervensi parpol, lanjut dia, institusi KPK tidak lagi steril. Antasari dkk bisa tidak leluasa melanjutkan proyek pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat ada campur tangan parpol ketika KPK mengusut kasus korupsi tertentu yang melibatkan elite parpol atau mereka yang memiliki kedekatan dengan politisi. Sangat mungkin adanya campur tangan parpol dalam memengaruhi keputusan atau proses pengambilan keputusan di KPK. Bahkan, untuk menentukan siapa yang harus menjadi target operasi, siapa yang diperiksa, ditangkap, dan diberantas, ungkapnya khawatir.
Masih menurut Buyung, tidak mustahil ada anggota Komisi III DPR yang dibekingi koruptor untuk meluluskan Antasari Azhar, Chandra M. Hamzah, Haryono, M. Jasin, dan Bibit Samad Riyanto sebagai pimpinan KPK baru. Tidak mustahil dibekingi koruptor atau mereka (DPR) sendiri memiliki kepentingan dengan koruptor sehingga ada deal. Ada politik dagang sapi, tandas Buyung.
Pendiri YLBHI itu lantas membandingkan dengan seleksi calon pimpinan KPK sebelumnya yang relatif steril, independen, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan parpol mana pun. Ada perbedaan besar antara KPK yang pertama dengan yang sekarang. Dulu tidak ada yang bisa mendekati panitia seleksi, apalagi mengintervensi kami, tambah Buyung.
Buyung memberi waktu tiga bulan bagi lima pimpinan KPK untuk membuktikan mereka steril dari kepentingan politik dan bisa melanjutkan program KPK sebelumnya. Jika dalam waktu tiga bulan tidak ada konsistensi dan konsekuen dalam melanjutkan program yang sudah dirintis KPK lama, saya akan tuntut KPK dibubarkan saja, ujarnya.
Kekecewaan juga diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Hasyim Muzadi. Dia ragu KPK mendatang bisa memberantas korupsi.
Hasyim menilai, KPK mendatang masih akan bekerja memakai mikroskop. Istilah mikroskop kerap dipakai Hasyim untuk menggambarkan KPK yang hanya mampu mengurus kasus-kasus kecil dan tidak mampu menuntaskan kasus besar. Dengan komposisi yang ada, saya rasa KPK tetap bekerja memakai mikroskop, tandas pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang itu.
Pola pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Hasyim, terlalu dipaksakan. Seharusnya sebelum memakai pola represif, perlu dilakukan pemanasan dulu. Pemahaman korupsi dan sebagainya harus dikuatkan. Kapan mulai represif diumumkan. Ini dipimpin langsung oleh presiden, kata Hasyim.
Kalau langsung memakai pola represif, kata Hasyim, KPK tidak mungkin tidak tebang pilih. Sebab, kalau mau, semua orang yang pernah duduk di pemerintahan akan terkena. Namun, sekarang KPK harus memilih yang tidak terkait pemerintahan yang berkuasa sekarang.
Karena KPK tebang pilih, eksesnya timbul dendam pada pemerintahan sekarang. Hasyim meramalkan, pada 2009 SBY tidak menjadi presiden lagi, KPK pimpinan Antasari itu akan menjadi bumerang. Sebab, pemerintahan baru, misalnya kelompok yang banyak diincar KPK saat ini, akan balas dendam ke SBY dan kroninya. Lihat saja nanti, kata Hasyim.
Pesimisme atas keberadaan KPK pimpinan Antasari Azhar juga keluar dari Indonesian Corrupption Watch (ICW). Koordinator ICW Teten Masduki menyangsikan KPK jilid kedua itu bisa menjalankan tugas secara efektif. Jangan berharap banyak dengan KPK yang baru bisa menjalankan law enforcement dengan efektif, ujar Teten ditemui di sela-sela seleksi wawancara calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Nikko, kemarin (6/12).
Latar belakang Antasari menjadi hal yang disorotnya. Kalangan LSM menilai direktur Penuntutan Jampidum Kejagung itu sebagai figur bermasalah. Bahkan, muncul isu Antasari pernah mendapat rumah mewah dari Tommy. Tapi, Antasari membantah isu tersebut dan mempersilakan semua pihak membuktikannya.
Teten pun menduga adanya permainan di balik terpilihnya Antasari sebagai ketua KPK. Itu yang masyarakat harus cermati. Ada kepentingan apa di balik itu, katanya. Meski tetap akan menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi, Teten mengatakan, hal itu tidak menjamin penegakan hukum. Yang ada (pemberantasan korupsi) serabutan, tanpa pola, imbuhnya.
Dia menjelaskan, salah satu tantangan berat KPK adalah pemberantasan korupsi di tingkat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Hal itu, menurut Teten, belum berhasil dilakukan KPK pimpinan Taufiequrachman Ruki. Nah keberadaan Antasari Azhar (kejaksaan) dan Bibit Samad Rianto (kepolisian) diprediksi justru memunculkan problematik dalam kepemimpinan KPK. Posisi keduanya dalam KPK dilihat dari sisi pemberantasan korupsi bukan suatu pilihan tepat, terang Teten.
Antasari Tenang
Tak ada karangan bunga berisi ucapan selamat atas terpilihnya Antasari menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum) -tempat kerja Antasari Azhar.
Ucapan selamat justru mengalir ke telepon genggamnya. Antasari harus sibuk mengangkat gagang teleponnya yang sejak dini hari terus berdering. Dia juga nyaris tak punya waktu untuk membalas pesan singkat (SMS) yang terus mengalir. Dia bahkan menggoda wartawan yang bersedia menjadi staf pribadinya untuk membalas SMS dan telepon. Ada yang mau (menjadi staf pribadi saya), untuk hari ini saja, ujar Antasari berkelakar kepada wartawan.(tom/fal/agm/ein/tof)
Sumber: Jawa Pos, 7 Desember 2007 |
Advertisement
|
Modul
Beberapa saat lalu Undang-Undang Keterbukaan Informasi (KIP) telah disahkan. Untuk memahami isu-isu seputar undang-undang tersebut, berikut ini diterbitkan Modul Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Modul ini diterbitkan oleh Yayasan SET. Silahkan unduh disini
Iklan
|