|
Anthony Salim Diperiksa 12 Jam; Kasus BLBI, Kwik-Rizal Ramli Tidak Datang |
|
|
|
|
Jumat, 07 Desember 2007 |
|
Anthony Salim kemarin (6/12) datang ke Gedung Bundar, Kejagung. Dia dimintai keterangan hampir 12 jam terkait penyelidikan kasus penyalahgunaan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 35 triliun yang diterima Grup Salim pada 1998.
Itu kali pertama Anthony diperiksa di Kejagung sejak kasus BLBI dibuka kembali. Sebelumnya, Anthony pernah menjalani pemeriksaan kasus hukum di Mabes Polri.
Anthony diperiksa pukul 08.00 hingga 19.45. Selain itu, mantan Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) I Putu Gde Ary Suta juga diperiksa. Tiba sekitar pukul 09.00, Ary Suta meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 17.10.
Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie dan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dijadwalkan diperiksa pula. Tetapi, keduanya tidak datang. Tidak diketahui alasan ketidakhadiran Kwik. Sedangkan Rizal Ramli baru tiba dari acara seminar di India.
Anthony tiba di Kejagung pukul 07.30. Tanpa diketahui wartawan, putra taipan Liem Soei Liong itu langsung menuju lantai V. Di sana sejumlah jaksa daerah yang dikoordinasikan Sriyono sudah menunggu. Selama diperiksa, Anthony didampingi tim pengacara dari kantor hukum Todung Mulya Lubis.
Dia keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.45. Pria yang mengenakan batik cokelat dipadu celana gelap tersebut tampak kelelahan. Rambutnya terlihat acak-acakan. Dia tidak mau berkomentar banyak meski dicecar puluhan wartawan. Semua data sudah saya serahkan. Saya siap diperiksa lagi kalau masih dianggap kurang, ujarnya.
Lantas, Anthony meminta wartawan memberikan jalan menuju mobilnya, Toyota Innova silver B 1464 KY. Dia sempat terlibat adu dorong dengan wartawan. Saat itu Anthony memang tak didampingi pengawal. Begitu dia masuk mobil, sopir langsung tancap gas.
Di tempat sama Ary Suta mengatakan, dirinya diperiksa terkait kebijakannya selama 10 bulan memimpin BPPN. Saya tidak ditanya masalah yang bersifat kasuistik, ujarnya.
Menurut dia, dirinya pernah mengusulkan perlunya landasan hukum atas berbagai kebijakan yang bernuansa politis. Tetapi, usulnya diabaikan pemerintah. Setelah enggak menjabat lagi, saya tidak tahu lagi arah kebijakan pengganti saya, jelas pria yang pernah dikabarkan dekat dengan artis Reza Artamevia itu.
Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim mengatakan, Anthony dan Ary Suta dicecar minimal 25 pertanyaan. Tim jaksa bakal mengevaluasi apakah Anthony dan Ary Suta perlu dipanggil lagi atau tidak. Saya masih menunggu laporan tim jaksa, katanya. Khusus untuk Ary Suta, tim jaksa banyak bertanya seputar penanganan kasus BLBI Bank Orient dan Bank Centris.
Kejaksaan juga menunggu kedatangan Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli. Tim penyelidik juga melayangkan surat panggilan kepada bos Grup Gadjah Tunggal Sjamsul Nursalim yang menerima BLBI untuk BDNI senilai Rp 37 triliun. Kami masih jadwalkan (kapan pemeriksaannya), ujarnya. Sjamsul dijadwalkan diperiksa pekan depan.(agm/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 7 Desember 2007 |