|
Selasa, 20 Oktober 2009 |
Dilaporkan ke KPK karena ada dugaan suap. Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) kemarin melaporkan kasus hilangnya ayat 2 pasal 113 Undang-Undang Kesehatan, yang berisi aturan tentang tembakau, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, meski badan itu belum terbentuk. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Selasa, 20 Oktober 2009 |
|
Klaim penyelamatan keuangan negara yang dilakukan institusi kejaksaan terus mendapat sorotan. Sebab, hal itu harus diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika tidak, potensi penyimpangan mungkin terjadi. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Senin, 19 Oktober 2009 |
Pada hari Senin, 19 Oktober 2009 Pukul. 16.30, ICW mengirimkan surat penolakan ICW terhadap keberlanjutan jaksa agung. Untuk lengkapnya, silahkan lihat surat dibawah ini. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Senin, 19 Oktober 2009 |
Polemik laporan uang pengganti di Kejaksaan sepertinya belum usai. Perdebatan yang akhirnya membawa kepada dilaporkannya 2 orang penggiat ICW oleh kejaksaan ke kepolisian ini bersoal pada perbedaan hitung-hitungan ICW dan klaim kejaksaan agung. ICW tetap bertahan pada acuan datanya pada laporan audit BPK. Institusi negara yang memiliki otoritas pemeriksaan laporan keuangan negara. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Senin, 19 Oktober 2009 |
|
TETEN Masduki memiliki nama besar di dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia adalah salah seorang aktor lahirnya LSM antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), jauh sebelum ada KPK. Selama menjabat koordinator lembaga itu, dia sangat disegani para koruptor. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Sabtu, 17 Oktober 2009 |
|
”Berikan aku sepuluh pemuda, akan aku guncang dunia,” demikian kata-kata terkenal dari Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Jumat, 16 Oktober 2009 |
Penghapusan ayat dalam undang-undang kesehatan merupakan tindak kriminal, oleh karena itu harus diadakan penyelidikan dari mulai Pimpinan DPR sampai staf administrasi. Demikian diungkapkan David ML Tobing, praktisi hukum dan pengacara di dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jumat 16 Oktober 2009. Lebih lanjut Ia juga akan segera melanjutkannya melalui laporan ke Kepolisian Republik Indonesia minggu depan karena sudah ada beberapa pihak yang akan bersaksi. Lebih jauh lagi ia juga menilai perlunya revisi UU No.10 Tahun 2004 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang ia nilai banyak memiliki kekurangan, karena kasus yang serupa sudah terjadi beberapa kali sebelumnya. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 77 - 95 dari 249 |