Halaman Muka

Pesan

Buku baru. Untuk mendapatkan, hubungi sekretariat ICW di 021-7901885...

Bila Anda merasa tidak mendapatkan keadilan oleh hakim dapat melaporkan pengaduannya ke Komisi Yudisial secara online di sini...

Penghargaan

Advertorial


Pementasan Teater Ladang Perminus

facebook

Milis berita korupsi

Silahkan masukan alamat e-mail Anda pada kolom di bawah ini untuk ikut milis berita_korupsi.


Menyelamatkan Proyek Donggi Senoro
Rabu, 19 Agustus 2009
Proyek Gas Donggi Senoro memunculkan kisruh pengelolaan. Satu pihak menginginkan gas dijual untuk memenuhi devisa, namun pohak lain menginginkan dijual di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk mengurai permasalahan tersebut, 18 Agustus 2009 di kantor ICW diadakan diskusi soal ini. Berikut press release ICW.
Selengkapnya...
 
Human Rights Watch (HRW) Surati SBY Soal Pelemahan KPK
Jumat, 14 Agustus 2009
Sebuah lembaga internasional, Human Rights Watch (HRW) menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan upaya pelemahan KPK akhir-akhir ini. Surat dengan judul "Letter to President Yudhoyono on Human Rights Concerns in Indonesia" itu dipublikasikan di website lembaga tersebut di [klik disini].Selain menyoroti kondisi HAM di Indonesia secara umum, terdapat beberapa hal terkait dengan upaya pelemahan KPK tersebut.
 
KLARIFIKASI ATAS PENCATUTAN NAMA ICW
Jumat, 14 Agustus 2009

Berkaitan dengan banyaknya pihak yang menggunakan nama ICW atau menggunakan ICW sebagai singkatan dari International Corruption Watch (ICW), Independen Corruption Watch (ICW), Information Corruption Watch (ICW), ICW News, Indonesia Corruption Watch (ICW) Kooordinator Daerah/Wilayah, ICW Perwakilan dan sebagainya.

Kami menyatakan lembaga atau media tersebut tidak ada hubungan struktural dan kerja dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW tidak memiliki cabang di daerah manapun maupun memiliki media bernama ICW News. ICW hanya ada di Jakarta Jl. Kalibata Timur Nomor IV/D Jakarta Selatan. Fax. 021-7994005.

Jika anda dihubungi oleh pihak yang mengaku-ngaku ICW atau menggunakan nama ICW seolah itu adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk melakukan pemerasan, perbuatan yang melanggar hukum, dan diluar etika, maka kami meminta semua pihak untuk berhati-hat atau laporkan pada pihak Kepolisan setempat.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi kantor ICW di Telpon 021-7901885, 021 799 4015 Fax 021 799 4005.

Hormat Kami,

Danang Widoyoko

 
Laporan 17 Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPK Oleh Antasari Azhar
Selasa, 11 Agustus 2009
Selasa, 13 Agustus 2009 Pk. 13.30 WIB, ICW mendatangi kantor KPK untuk melaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK yang dilakukan oleh Antasari Azhar ketika masih menjabat Ketua KPK. Hadir dari ICW: 1. Emerson Yuntho, Wakil Koordinator ICW, 2. Illian DETA Arta Sari, Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, 3. Febri Diansyah, Peneliti Hukum ICW. ICW diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat oleh tiga orang: 1. Penasehat KPK, Abdullah H., 2. Petugas Bagian Pengaduan Masyarakat, 3. Petugas Bagian Pengawasan Internal

Laporan ICW didasarkan pada sejumlah perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh Antasari Azhar ketika menjabat sebagai Ketua KPK. Perbuatan itu diduga melanggar atau menyimpangi Kode Etik Pimpinan KPK. Setidaknya berdasarkan temuan ICW, ada 17 dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam kondisi KPK yang dikepung dan diserang dari berbagai arah, tentunya laporan ini diniatkan sebagai bagian dari upaya melindungi dan membentengi institusi KPK. Satu hal yang perlu dilakukan adalah pembersihan dan pemeriksaan secara internal terhadap Ketua KPK, Antasari Azhar. Mengingat saat ini, testimoni yang diduga ditulis Antasari Azhar tentang suap di KPK pun telah beredar luas. Isi dari testimoni tersebut bahkan ICW nilai melanggar UU KPK atau Kode Etik Pimpinan KPK.

Berdasarkan laporan ini, ICW meminta pada KPK:
  1. Melakukan pemeriksaan dan investigas internal secara serius terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Antasari Azhar ketika masih menjadi Ketua KPK.
  2. Mendorong KPK untuk segera membentuk Komite Etik untuk memeriksa hasil pemeriksaan dan investigas internal tersebut.
  3. Menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pelapor, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang melanggar kode etik. Jika yang ditemukan adalah pelanggaran kode etik, maka sanksi mengacu pada dokumen Kode Etik Pimpinan KPK, akan tetapi jika pelanggaran tersebut terkait dengan tindak pidana maka KPK perlu menyerahkannnya pada penegak hukum terkait.
dokumen surat laporan ICW
 
Polri Jangan Terjebak Pada Sknario Melemahkan KPK
Jumat, 07 Agustus 2009

Seperti kita ketahui Antasari Azhar (AA), tersangka kasus pembunuhan Nasruddin beberapa waktu lalu mengungkapkan pengakuan (testimoni) terkait dengan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pimpinan, pejabat dan penyidik KPK. Koalisi CICAK memberikan sikapnya.

Selengkapnya...
 
Hakim Karir Juara Bebaskan Terdakwa Korupsi
Rabu, 05 Agustus 2009

Sulit mempercayai keseriusan dan komitmen institusi pengadilan untuk memberantas korupsi dinegeri ini. Karena seperti pada tahun-tahun sebelumnya, institusi pengadilan dalam hal ini Pengadilan Umum hingga Juli 2009 secara keseluruhan ternyata memberikan kontribusi besar terhadap makin melemahnya upaya pemberantasan korupsi yang saat ini didorong oleh pemerintah.

Klik di sini untuk mengunduh file kajian ICW
 
Anggaran Pendidikan 2010 Dipertanyakan
Rabu, 05 Agustus 2009
Departemen Pendidikan dinilai banyak menghabiskan anggaran untuk iklan.

Alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 dipertanyakan. Berdasarkan kajian Indonesia Budget Center, alokasi dana pendidikan 2010 bukan 20 persen seperti yang diminta undang-undang. "Terdapat kejanggalan pada alokasi anggaran melalui transfer ke daerah," kata peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta kemarin.
Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 115 - 133 dari 250

Advertisement

Advertisement

RUU Tipikor dan PengKor

Saat ini RUU pengadilan korupsi dan Tipikor akan/sedang dibahas. Fraksi-fraksi yang ada di DPR telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Silahkan unduh disini
RUU Tipikor usulan masyarakat per 26 Juni 2009
english version [unofficial translation]

 

Modul

Beberapa saat lalu Undang-Undang Keterbukaan Informasi (KIP) telah disahkan. Untuk memahami isu-isu seputar undang-undang tersebut, berikut ini diterbitkan Modul Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Modul ini diterbitkan oleh Yayasan SET. Silahkan unduh disini

 

Iklan

advertorial

download lagu/ mars Ganti Polbus
di sini


Download lagu - Cicak Untal Boyo

Polls

Menurut Anda bagaimana kekuatan KPK jilid II
 
Siapa pasangan capres-cawapres yang mampu memberantas korupsi?
 

Who's Online

Saat ini ada 16 tamu online