Polisi Tuding Anak-anak Atang Latief

Husni ikut membantu Atang membayar kewajiban.

Anak-anak Atang Latief, debitor kakap dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, diduga ingin menguasai aset orang tua mereka. Aset mantan pemilik Bank Indonesia Raya (Bank Bira) itu sebenarnya sudah disita negara. Mereka itu semua kaya, harta dari mana? kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Gorries Mere di Jakarta kemarin.

Gorries juga membantah kabar bahwa Atang Latief diburu para penagih utang suruhan bandar judi di Amerika. Seperti diberikan sebelumnya, jumlah utang yang harus dibayar Atang kepada penagih utang itu mencapai US$ 11 juta. Karena alasan ini pula Atang akhirnya kembali ke Indonesia setelah lima tahun bersembunyi.

Menurut Gorries, Atang tidak berani pulang karena ditakut-takuti oleh beberapa anak kandungnya sendiri. Anak-anaknya menelepon, mengirim surat, dan menakut-nakuti supaya Atang Latief tidak pulang, katanya. Upaya ini, kata dia, dilakukan agar mereka mudah menguasai aset yang ditinggalkan Atang.

Salah satu anak Atang Latief, Husni Mochtar, pekan lalu ditangkap tim Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. Dia dituding Atang menggelapkan aset pribadinya yang akan digunakan untuk membayar dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Atang Latief alias Lauw Tjin Ho, 83 tahun, adalah pemilik Bank Bira. Bank ini mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 325 miliar. Pada 2000, dia membayar Rp 155 miliar sebagai bagian dari penyelesaian utang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Gorries menolak berkomentar tentang kemungkinan adanya anak Atang Latief lain yang akan jadi tersangka dalam kasus penilapan aset negara. Teknisnya jangan tanya saya, tanya ke penyidik, katanya.

Kuasa hukum Husni Mochtar, Didi Irawadi Syamsuddin, membantah kabar bahwa kliennya berusaha menguasai aset Atang Latief yang akan diserahkan kepada negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Aset yang dikelola Husni, kata dia, miliki pribadi Husni. Tidak ada sedikit pun milik Atang, kata Didi.

Husni, seperti dikutip Didi, mengatakan, dia adalah pemegang saham mayoritas Bina Multi Finance sebesar 85 persen melalui PT Ladang Karya Selaras Buana. Adapun ayahnya tak sedikit pun punya saham Bina Multi. Sehingga, saat terjadi pengalihan saham Bina Multi ke PT Batavia Prosperindo Internasional dan PT Batavia Prosperindo Sekuritas pada akhir November 2004, itu sepenuhnya hak pemilik. Kok, dikaitkan Atang dengan BLBI? katanya.

Atang, kata Husni, meninggalkan Indonesia dengan utang Rp 325 miliar kepada negara. Sebagai anak, ia ikut membantu membayar utang itu Rp 155 miliar. Sebagai gantinya, ia meminta ayahnya memberi Sin$ 1 juta. Ini yang disebut Atang digelapkan, kata Didi seraya mengaku telah memeriksa semua dokumen saham Bina Multi Finance yang disengketakan.

Didi juga membantah kabar bahwa Husni pernah menakut-nakuti Atang supaya tidak pulang ke Indonesia. Hal ini tidak mungkin dilakukan. Apalagi Husni yang membantu Atang membayar kewajibannya kepada negara. ERWIN DARIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 13 Februari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan