Opini

(8/11 12:59)

Banyaknya keluhan pencari keadilan tentang perilaku hakim dalam memeriksa dan memutus perkara perlu mendapat perhatian serius.

(baca)
(3/11 11:04)

”Pisau hukum menjadi tumpul untuk membedah kasus korupsi yang menelan uang rakyat miliaran rupiah”

(baca)
(3/11 10:28)

Penulis sangat prihatin dengan tindakan negara melalui Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunda hak terpidana untuk memperoleh remisi dan bebas bersyarat yang notabene didasarkan pada ketentuan undang-undang.

(baca)
(3/11 10:26)

Selepas pencoblosan dalam pilkada Provinsi Banten beberapa waktu lalu, saya dikirimi foto mi instan bungkus lengkap dengan gambar pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut dan Rano Karno oleh seorang teman.

(baca)
(3/11 10:22)

Hasrat politik DPR untuk menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung habis. Energi politik yang seharusnya digunakan untuk mendesain kebijakan publik yang penting justru dipakai sebagai atraksi politik yang muaranya adalah kepentingan kelompok.

(baca)
(1/11 14:59)

The protracted drama that preceded the Cabinet reshuffle has ended. Taking a close look at the Cabinet’s new picture, it is crystal clear that President Susilo Bambang Yudhoyono does not regard anticorruption as a priority despite his rhetoric.

(baca)
(25/10 10:31)

Lembaga peradilan merupakan benteng terakhir keadilan. Namun ada satu persoalan yang mencederai nilai keadilan yaitu praktik korupsi yang hingga saat ini masih belum sepenuhnya dapat dituntaskan.

(baca)
(24/10 12:47)

PUTUSAN bebas Pengadikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung terhadap Wali Kota (nonaktif) Bekasi Mochtar Muhammad, terdakwa kasus korupsi, pada 11 Oktober lalu mendapat reaksi keras, baik dari lembaga penegak hukum seperti Mahkamah Agung (MA) maupun masyarakat yang diwakili Indonesia Corrup

(baca)
(24/10 12:45)

"Meski mungkin mengejutkan pihak tertentu, pilihan terhadap Denny setidaknya menghadirkan  optimisme"

(baca)
(24/10 12:38)

Usulan revisi UU KPK dari DPR RI dikhawatirkan menjadi “bola liar” yang akan memandulkan kewenangan KPK sehingga mengundang reaksi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi dan pimpinan KPK sendiri.

(baca)
Subscribe to Opini