Adnan Buyung: Lantik Bupati Boven Digoel

Bupati Boven Digoel, Papua, terpilih, Yusak Yaluwo, meminta dilantik sebagai bupati setelah menang dalam pemilu kepala daerah pada Agustus 2010.

Permintaan pelantikan Yusak disampaikan pengacaranya, Adnan Buyung Nasution, kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (26/11) di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Yusak divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta. Ia terbukti melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boven Digoel Rp 66 miliar. Pada pilkada bulan Agustus, Yusak kembali terpilih menjadi bupati. Yusak membawa bendera Partai Demokrat ketika dicalonkan menjadi bupati.

Adnan Buyung mengatakan, apabila pelantikan bupati dilaksanakan Mendagri, harus ada izin dari pengadilan. ”Kami meminta penangguhan penahanan untuk izin pelantikan bupati. Sepengetahuan saya, kalau Mahkamah Agung memberi izin, pelantikan bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurut Adnan Buyung, lamanya penangguhan penahanan bergantung pada lamanya pelantikan bupati. ”Kami ingin supaya pelantikan dilakukan di sana karena beliau sangat dicintai masyarakatnya. Nanti ada pelantikan kepala adat dan dilanjutkan dengan pelantikan sebagai bupati,” ujar Buyung.

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Subur Budhisantoso, menambahkan, masyarakat Papua belum sepenuhnya memahami budaya nasional. Mereka masih didominasi budaya daerahnya. Ketika mengambil sebuah keputusan administrasi, mereka masih mengutamakan budaya daerahnya. ”Kita harus memahami budaya itu. Apalagi Papua merupakan daerah otonomi khusus,” kata Subur, yang juga bertemu Mendagri. (SIE)
Sumber: Kompas, 27 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan