Buletin Anti-Korupsi: Update 28-1-2016

POKOK BERITA:


KPK Incar 24 Politikus Senayan

http://koran.tempo.co/konten/2016/01/28/392399/KPK-Incar-24-Politikus-Senayan

Tempo, Kamis, 28 Januari 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan keterlibatan sejumlah politikus Senayan dalam kasus suap Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka, sekitar 24 orang anggota DPR, ditengarai terkait dengan proyek jalan yang dikawal tersangka Damayanti.


KPK Tolak Empat Poin Revisi

http://print.kompas.com/baca/2016/01/28/KPK-Tolak-Empat-Poin-Revisi

Kompas, Kamis, 28 Januari 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin terus mempertahankan kewenangan penyadapan seperti yang telah berlaku hingga saat ini. Pembatasan akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi.


KPK Bela Wewenang Penyadapan

Media Indonesia, Kamis, 28 Januari 2016

Tersangka suap proyek pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum-Pekerjaan Rakyat, mantan anggota DPR Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, tak membantah adanya aliran Rp69 miliar ke Komisi V DPR. Uang sebanyak itu diduga untuk mengamankan proyek infrastruktur di Ambon, Maluku, di Kementerian PU-Pera tahun anggaran 2016 dan diduga mengalir sampai ke Ketua Komisi V.


Pelemahan KPK Tidak Terbendung
http://koran.tempo.co/konten/2016/01/27/392356/Pelemahan-KPK-Tidak-Terbendung

Tempo, Kamis, 28 Januari 2016

Sejumlah kalangan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengurungkan rencana merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Empat poin yang akan dibahas dalam perubahan beleid ini, yang kemarin disetujui masuk Program Legislasi Nasional 2016, dianggap melemahkan komisi antirasuah.


Kerugian Negara Kasus Kondensat Rp35 Triliun”

Media Indonesia, Kamis, 28 Januari 2016

Dugaan atas terjadinya korupsi dalam kasus penjualan kondensat bagian negara oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) semakin kuat. Tak tanggung-tanggung, kasus itu mengakibatkan kerugian mencapai Rp35 triliun.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan