Sengketa Melawan Mabes Polri dan Kejaksaan, ICW Penuhi Panggilan KIP

Antikorupsi.org, Jakarta, (11/02/16) - Indonesia Corruption Watch (ICW) penuhi panggilan Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini terkait perkara sengketa melawan Kejaksaan Agung RI dan Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri).
 
Dalam panggilan KIP, ICW diminta untuk menghadiri sidang pemeriksaan awal. ICW sebagai pemohon informasi lalu menghadiri dua sidang perkara sengketa tersebut di Kantor KIP, Kamis (11/02).
 
Namun dari pihak yang disengketakan, hanya Mabes Polri yang memenuhi panggilan persidangan. Kejaksaan tidak menghadiri sidang tanpa keterangan.
 
Menanggapi hal ini anggota Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengecewakan ketidakhadiran Kejaksaan, "Sangat disayangkan. Padahal pihak Kejaksaan pernah menjanjikan akan memberikan informasi yang kami minta," katanya.
 
Wana berharap pihak Kejaksaan akan memenuhi panggilan sidang selanjutnya. Jika memang Kejaksaan tidak memenuhi panggilan kedua dari KIP, "Dapat disimpulkan bahwa Kejaksaan belum terbuka," pungkasnya.
 
Adapun perkara sengketa informasi melawan Mabes Polri akan dilanjutkan ke proses mediasi.
 
Pada September 2015, ICW memohon informasi perihal data penanganan perkara korupsi ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat jawaban. Begitu pun dengan surat keberatan yang dilayangkan, respon kedua pihak ICW anggap tidak memuaskan. Atas itu ICW lalu mengadukan Kejaksaan dan Mabes Polri ke KIP.
 
Permintaan informasi dilakukan berdasarkan hasil kajian ICW tentang monitoring perkembangan penanganan perkara korupsi selama 2010 hingga 2014. Informasi yang diminta akan digunakan untuk pemantauan lanjutan terkait hal tersebut. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan