TNI Deklarasikan Diri Antikorupsi
Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia mendeklarasikan dirinya antikorupsi dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2011 di Jakarta, Kamis (6/1). Pendeklarasian antikorupsi ditandai penandatanganan naskah deklarasi oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (TNI) George Toisutta, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Soeparno, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat.
Deklarasi antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI itu juga dilakukan bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo, serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Agus Rahardjo.
”Penandatanganan deklarasi antikorupsi itu dilakukan oleh pimpinan lembaga negara tersebut sebagai bagian dari Rapat Pimpinan Kemhan tahun 2011, sebagai pedoman Kemhan dan TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan I Wayan Midhio.
Selain itu, deklarasi antikorupsi itu merupakan tekad Menhan dan Panglima TNI untuk lebih efisien dalam penyelenggaraan pertahanan negara dan dapat langsung diterapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut.
Menurut Midhio, Rapim Kemhan 2011 juga diisi dengan sejumlah penandatanganan nota kesepahaman (MOU) mengenai pembangunan rumah bagi prajurit dengan Kementerian Perumahan Rakyat, serta nota kesepahaman tentang pemanfaatan bandara atau pangkalan TNI Angkatan Udara dan pangkalan TNI Angkatan Laut atau pelabuhan.
”Ada pula MOU tentang pengamanan kegiatan usaha BP Migas dengan instansi BP Migas, MOU tentang penyelesaian sengketa tanah dengan Badan Pertanahan Nasional, serta MOU tentang kerja sama penanggulangan bencana dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” jelas Midhio lagi. (ANTARA/EDN)
Sumber: Kompas, 7 Januari 2010