Polisi Berjanji Dukung Satgas Anti-Mafia

"Kami berhadapan dengan kasus-kasus yang tidak mudah."

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan akan terus mendukung Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan tak ada maksud membangkang. "Tidak benar Polri tidak mendukung Satgas," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Edward Aritonang di kantornya kemarin.

Menurut dia, dukungan itu dibuktikan dengan memberikan orang terbaik mereka sebagai perwakilan di satuan tugas yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Pak Herman itulah anggota terbaik kami," katanya.

Inspektur Jenderal Herman Effendy belakangan ramai diberitakan lantaran berniat mundur dari Satuan Tugas. Sikap itu diduga berkaitan dengan penolakan Herman menandatangani laporan triwulan Satuan Tugas kepada Presiden, padahal lima anggota lain sudah menandatanganinya.

Beberapa sumber mengatakan Herman menolak memberi tanda tangan karena dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan mafia hukum di tubuh kepolisian. Banyak pihak kemudian menganggap sikap Herman ini merupakan pembangkangan dan upaya melawan kebijakan Presiden Yudhoyono.

Edward mengatakan hingga kini Polri belum menyiapkan pengganti Herman karena pengunduran diri itu baru sebatas keinginan pribadi yang bersangkutan. "Yang pasti, pengunduran dirinya itu tak ada kaitannya dengan orang di dalam Satgas," katanya.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto membantah adanya perpecahan di lembaganya. Namun dia mengakui adanya perbedaan pendapat di dalam lembaganya. "Dari permulaan ada, karena kami berhadapan dengan kasus-kasus yang tidak mudah," katanya kemarin.

Meski demikian, ia menolak anggapan bahwa perbedaan itu sampai menimbulkan perpecahan dalam tubuh Satgas. Kuntoro bahkan mengaku mengetahui kabar mundurnya Herman dari media massa, termasuk soal penolakan Herman menandatangani laporan. Menurut Kuntoro, hingga kini status Herman masih tercatat sebagai anggota Satuan Tugas. "Tadi pagi kami rapat dengan Herman," katanya.

Para anggota Satuan Tugas lainnya pun enggan mengomentari kabar perselisihan menyangkut laporan itu. "Kita tunggu saja hasilnya beberapa saat lagi. Sudah ada kesepakatan internal, saya jangan ngomong dulu," kata Yunus Husein, yang juga menjabat Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Kami berkonsolidasi. Kalau sudah jelas sikapnya, akan ada konferensi pers," ujarnya.

Yunus memastikan sudah menandatangani laporan triwulan yang dimaksudkan. "Saya sudah teken," ujarnya.

Anggota Satuan Tugas dari Kejaksaan Agung, Darmono, pun menyatakan telah menandatangani laporan kepada Presiden itu. "Setelah membaca isi laporannya, saya setuju dan telah menandatanganinya," kata Darmono, yang juga Wakil Jaksa Agung.

Soal sikap Herman yang berbeda, Darmono tak mau berkomentar. "Itu ditanyakan langsung ke yang bersangkutan," katanya. Menurut dia, perbedaan pendapat itu hal yang wajar. "Tapi tentunya tidak sampai menjadi alasan untuk mundur." MUSTAFA SILALAHI | DWI RIYANTO | MAHARDIKA SATRIA | BUNGA MANGGIASIH
 
Sumber: Koran Tempo, 3 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan